Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Gugatan Prima Dibatalkan, PN Jakpus Tak Jamin Gugatan Berkarya dan Partai Republik Ditolak

SABTU, 15 APRIL 2023 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalaman putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap banding Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), tak menjamin perkara serupa tidak akan diproses.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, pihaknya kembali mendapat ajuan gugatan dari dua parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi, yaitu Partai Berkarya dan Partai Republik Satu.

Menurutnya, perkara yang diajukan memiliki substansi yang serupa dengan gugatan Prima, yakni soal sengekta proses pemilu dengan KPU.


Hanya saja, penanganan perkara gugatan dua parpol itu bukan tidak mungkin akan berlanjut, meski sudah ada banding KPU di PT DKI Jakarta, yang menyatakan Putusan PN Jakpus terhadap gugatan Prima batal demi hukum.

“Hakim itu kan punya independensi dan pandangan tersendiri,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).

Meski gugatan Partai Berkarya dan Partai Republik masih akan beproses di PN Jakpus, Zulkifli meyakini publik bisa melihat kemungkinan lain yang akan terjadi dari dua gugatan yang masuk itu, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Setidak-tidaknya kan publik bisa membaca, kalau memang sependapat dengan Pengadilan Tinggi, barangkali nanti akan seperti itu (putusannya ditolak),” demikian Zulkifli menambahkan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya