Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Gugatan Prima Dibatalkan, PN Jakpus Tak Jamin Gugatan Berkarya dan Partai Republik Ditolak

SABTU, 15 APRIL 2023 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalaman putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap banding Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), tak menjamin perkara serupa tidak akan diproses.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, pihaknya kembali mendapat ajuan gugatan dari dua parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi, yaitu Partai Berkarya dan Partai Republik Satu.

Menurutnya, perkara yang diajukan memiliki substansi yang serupa dengan gugatan Prima, yakni soal sengekta proses pemilu dengan KPU.


Hanya saja, penanganan perkara gugatan dua parpol itu bukan tidak mungkin akan berlanjut, meski sudah ada banding KPU di PT DKI Jakarta, yang menyatakan Putusan PN Jakpus terhadap gugatan Prima batal demi hukum.

“Hakim itu kan punya independensi dan pandangan tersendiri,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).

Meski gugatan Partai Berkarya dan Partai Republik masih akan beproses di PN Jakpus, Zulkifli meyakini publik bisa melihat kemungkinan lain yang akan terjadi dari dua gugatan yang masuk itu, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Setidak-tidaknya kan publik bisa membaca, kalau memang sependapat dengan Pengadilan Tinggi, barangkali nanti akan seperti itu (putusannya ditolak),” demikian Zulkifli menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya