Berita

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan pledoi/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Dody Cs Dituding jadi Penghasut, Minta Linda Pujiastuti Ngaku Istri Simpanan Teddy Minahasa

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan secara lugas pledoi terhadap tuntutan hukuman mati yang menimpanya terkait peredaran narkoba, di ruang sidang utama Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).

Dalam pledoi yang dibacakan Teddy, dirinya menuding kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Kasranto dan Linda yakni Adriel Viari Purba yang menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan Teddy.

Hal ini diketahui saat Teddy mendengar risalah awal terkait penunjukkan kuasa hukum, di mana Adriel diminta untuk menjadi pengacara Dody, Linda, Kasranto, Syamsul Maarif, Janto Situmorang, dan M. Nasir.


Namun belakangan, Janto Situmorang dan M. Nasir mencabut pemberian kuasa hukum kepada Adriel.

"Saya sejak awal didampingi oleh penasihat hukum Bapak Henry Yosodiningrat kemudian diganti dengan Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Teddy.

"Namun terhadap 6 tersangka lainnya yaitu Dody, Linda, Syamsul, Kasranto, Janto, dan Nasir, semuanya didampingi oleh penasihat hukum yang disiapkan oleh penyidik yaitu Bapak Adriel Viari Purba, dan menjelang masa persidangan, Janto dan M. Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," sambungnya menguraikan.

Ketidaksesuaian hati nurani yang dimaksud Teddy, yakni mengatakan ada pihak yang ingin mengaitkan nama Teddy dalam kasus ini.

Dari sini, Teddy juga mengklaim mendapat info dari kedua terdakwa terkait 'arahan' Adriel Purba untuk Linda agar mengaku sebagai wanita atau istri simpanan Teddy.

"Pada saat saya bertemu dengan Janto dan M Nasir di PN Jakbar ini, kedua terdakwa tersebut juga bercerita kepada saya 'agar' Jenderal berwaspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan saya'," kata Teddy.

Arahan tersebut terbukti, dalam kesempatan di persidangan Linda mengaku sempat tidur bareng Teddy dan menjadi istri siri.

"Ternyata benar, bahkan Linda Pujiastuti lebih ngawur mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri dengan saya. Oleh karenanya saya tidak terkejut sama sekali, saya santai saja atas pengakuan tersebut karena saya sudah dapat bocoran sebelumnya," kata Teddy.

Dari sisni, Teddy mengaku semakin yakin Adriel Viari Purba dan penyidik telah melakukan praktik konspirasi hukum atas dirinya.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya