Berita

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan pledoi/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Dody Cs Dituding jadi Penghasut, Minta Linda Pujiastuti Ngaku Istri Simpanan Teddy Minahasa

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan secara lugas pledoi terhadap tuntutan hukuman mati yang menimpanya terkait peredaran narkoba, di ruang sidang utama Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).

Dalam pledoi yang dibacakan Teddy, dirinya menuding kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Kasranto dan Linda yakni Adriel Viari Purba yang menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan Teddy.

Hal ini diketahui saat Teddy mendengar risalah awal terkait penunjukkan kuasa hukum, di mana Adriel diminta untuk menjadi pengacara Dody, Linda, Kasranto, Syamsul Maarif, Janto Situmorang, dan M. Nasir.


Namun belakangan, Janto Situmorang dan M. Nasir mencabut pemberian kuasa hukum kepada Adriel.

"Saya sejak awal didampingi oleh penasihat hukum Bapak Henry Yosodiningrat kemudian diganti dengan Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Teddy.

"Namun terhadap 6 tersangka lainnya yaitu Dody, Linda, Syamsul, Kasranto, Janto, dan Nasir, semuanya didampingi oleh penasihat hukum yang disiapkan oleh penyidik yaitu Bapak Adriel Viari Purba, dan menjelang masa persidangan, Janto dan M. Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," sambungnya menguraikan.

Ketidaksesuaian hati nurani yang dimaksud Teddy, yakni mengatakan ada pihak yang ingin mengaitkan nama Teddy dalam kasus ini.

Dari sini, Teddy juga mengklaim mendapat info dari kedua terdakwa terkait 'arahan' Adriel Purba untuk Linda agar mengaku sebagai wanita atau istri simpanan Teddy.

"Pada saat saya bertemu dengan Janto dan M Nasir di PN Jakbar ini, kedua terdakwa tersebut juga bercerita kepada saya 'agar' Jenderal berwaspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan saya'," kata Teddy.

Arahan tersebut terbukti, dalam kesempatan di persidangan Linda mengaku sempat tidur bareng Teddy dan menjadi istri siri.

"Ternyata benar, bahkan Linda Pujiastuti lebih ngawur mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri dengan saya. Oleh karenanya saya tidak terkejut sama sekali, saya santai saja atas pengakuan tersebut karena saya sudah dapat bocoran sebelumnya," kata Teddy.

Dari sisni, Teddy mengaku semakin yakin Adriel Viari Purba dan penyidik telah melakukan praktik konspirasi hukum atas dirinya.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya