Berita

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan pledoi/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Dody Cs Dituding jadi Penghasut, Minta Linda Pujiastuti Ngaku Istri Simpanan Teddy Minahasa

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan secara lugas pledoi terhadap tuntutan hukuman mati yang menimpanya terkait peredaran narkoba, di ruang sidang utama Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).

Dalam pledoi yang dibacakan Teddy, dirinya menuding kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Kasranto dan Linda yakni Adriel Viari Purba yang menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan Teddy.

Hal ini diketahui saat Teddy mendengar risalah awal terkait penunjukkan kuasa hukum, di mana Adriel diminta untuk menjadi pengacara Dody, Linda, Kasranto, Syamsul Maarif, Janto Situmorang, dan M. Nasir.


Namun belakangan, Janto Situmorang dan M. Nasir mencabut pemberian kuasa hukum kepada Adriel.

"Saya sejak awal didampingi oleh penasihat hukum Bapak Henry Yosodiningrat kemudian diganti dengan Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Teddy.

"Namun terhadap 6 tersangka lainnya yaitu Dody, Linda, Syamsul, Kasranto, Janto, dan Nasir, semuanya didampingi oleh penasihat hukum yang disiapkan oleh penyidik yaitu Bapak Adriel Viari Purba, dan menjelang masa persidangan, Janto dan M. Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," sambungnya menguraikan.

Ketidaksesuaian hati nurani yang dimaksud Teddy, yakni mengatakan ada pihak yang ingin mengaitkan nama Teddy dalam kasus ini.

Dari sini, Teddy juga mengklaim mendapat info dari kedua terdakwa terkait 'arahan' Adriel Purba untuk Linda agar mengaku sebagai wanita atau istri simpanan Teddy.

"Pada saat saya bertemu dengan Janto dan M Nasir di PN Jakbar ini, kedua terdakwa tersebut juga bercerita kepada saya 'agar' Jenderal berwaspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan saya'," kata Teddy.

Arahan tersebut terbukti, dalam kesempatan di persidangan Linda mengaku sempat tidur bareng Teddy dan menjadi istri siri.

"Ternyata benar, bahkan Linda Pujiastuti lebih ngawur mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri dengan saya. Oleh karenanya saya tidak terkejut sama sekali, saya santai saja atas pengakuan tersebut karena saya sudah dapat bocoran sebelumnya," kata Teddy.

Dari sisni, Teddy mengaku semakin yakin Adriel Viari Purba dan penyidik telah melakukan praktik konspirasi hukum atas dirinya.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya