Berita

Linda Pujiastuti saat bacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/4)/RMOL

Hukum

Pleidoi Linda Pujiastuti Ditolak Jaksa

RABU, 12 APRIL 2023 | 21:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu yakni Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

"Penuntut umum menolak semua materi pembelaan yang diajukan oleh para terdakwa. Melalui penasihat hukum dan tetap pada tuntutan yang sudah dibacakan pada sidang Senin 27 Maret 2023 yang lalu," kata Jaksa di ruang sidang Kusumah Atmadja dalam pembacaan replik atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/4).

Menurut Jaksa, Linda turut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Jaksa pun, meminta majelis hakim untuk mengadili perkara ini sesuai dengan tuntutan dibacakan.


Serta terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang narkotika, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Untuk itu, Jaksa menyatakan tetap berpegang dengan tuntutan dan menolak pleidoi.

Jaksa juga meminta agar majelis hakim turut menolak pleidoi Linda.

Adapun, tuntutan bagi Linda yakni pidana selama 18 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Linda didakwa telah bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita Cepu), Kasranto untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika sabu dari barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya