Berita

Anas Urbaningrum saat keluar dari Lapas Sukamiskin/Ist

Politik

Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ternyata Anas Urbaningrum Baru Bebas Murni 9 Juli 2023

SELASA, 11 APRIL 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anas Urbaningrum bisa kembali menghirup udara bebas. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah meninggalkan Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 13.29 WIB.

Kendati sudah keluar dari Lapas, Anas belum sepenuhnya bebas. Ia masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dengan status CMB, Anas diwajibkan lapor ke Lapas Kelas I Bandung selama 3 bulan.

Anas mengungkapkan, dirinya baru dinyatakan bebas murni pada 9 Juli 2023 mendatang.


"Dari catatan di kantor (Lapas Kelas I Sukamiskin) CMB baru berakhir 9 Juli 2023," ungkap Anas, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anas mengaku selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, dirinya hanya mendapat remisi selama 3 bulan. Dengan remisi yang diterima, terdapat perbedaan pengurangan masa hukuman dibandingkan narapidana lainnya.

"Hanya dapat remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain. Tapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat. Itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun, itu rezekinya masing-masing," lanjutnya.

Kendati demikian, Anas masih bersyukur karena dirinya masih berkesempatan untuk mendapatkan CMB.

"Bersyukur dengan tiga bulan itu kemudian saya punya fasilitas CMB," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya