Berita

Anas Urbaningrum saat keluar dari Lapas Sukamiskin/Ist

Politik

Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ternyata Anas Urbaningrum Baru Bebas Murni 9 Juli 2023

SELASA, 11 APRIL 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anas Urbaningrum bisa kembali menghirup udara bebas. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah meninggalkan Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 13.29 WIB.

Kendati sudah keluar dari Lapas, Anas belum sepenuhnya bebas. Ia masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dengan status CMB, Anas diwajibkan lapor ke Lapas Kelas I Bandung selama 3 bulan.

Anas mengungkapkan, dirinya baru dinyatakan bebas murni pada 9 Juli 2023 mendatang.


"Dari catatan di kantor (Lapas Kelas I Sukamiskin) CMB baru berakhir 9 Juli 2023," ungkap Anas, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anas mengaku selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, dirinya hanya mendapat remisi selama 3 bulan. Dengan remisi yang diterima, terdapat perbedaan pengurangan masa hukuman dibandingkan narapidana lainnya.

"Hanya dapat remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain. Tapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat. Itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun, itu rezekinya masing-masing," lanjutnya.

Kendati demikian, Anas masih bersyukur karena dirinya masih berkesempatan untuk mendapatkan CMB.

"Bersyukur dengan tiga bulan itu kemudian saya punya fasilitas CMB," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya