Berita

Anas Urbaningrum saat keluar dari Lapas Sukamiskin/Ist

Politik

Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ternyata Anas Urbaningrum Baru Bebas Murni 9 Juli 2023

SELASA, 11 APRIL 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anas Urbaningrum bisa kembali menghirup udara bebas. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah meninggalkan Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 13.29 WIB.

Kendati sudah keluar dari Lapas, Anas belum sepenuhnya bebas. Ia masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dengan status CMB, Anas diwajibkan lapor ke Lapas Kelas I Bandung selama 3 bulan.

Anas mengungkapkan, dirinya baru dinyatakan bebas murni pada 9 Juli 2023 mendatang.


"Dari catatan di kantor (Lapas Kelas I Sukamiskin) CMB baru berakhir 9 Juli 2023," ungkap Anas, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anas mengaku selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, dirinya hanya mendapat remisi selama 3 bulan. Dengan remisi yang diterima, terdapat perbedaan pengurangan masa hukuman dibandingkan narapidana lainnya.

"Hanya dapat remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain. Tapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat. Itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun, itu rezekinya masing-masing," lanjutnya.

Kendati demikian, Anas masih bersyukur karena dirinya masih berkesempatan untuk mendapatkan CMB.

"Bersyukur dengan tiga bulan itu kemudian saya punya fasilitas CMB," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya