Berita

Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan Qris di tempat ibadah/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemalsu Kode QRIS di Masjid Blok M Jaksel

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mohammad Iman Mahlil melakukan aksi penipuan dengan modus memalsukan tampilan QRIS atau QR Code di tempat ibadah, dalam hal ini masjid.

Dalam menjalankan aksinya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, Mohammad Iman telah mengegunakan tiga rekening berbeda di QRIS atau QR Code yang ditampilkan.

"Ada tiga rekening penampung yang kami temukan," kata Aulia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).


QRIS pertama kali dicetak pada bulan Maret 2023 dan Iman menempelkan dengan cara menimpa di atas stiker asli, seolah-olah QRIS itu pengurus masjid.

"Kalau ini ada QRIS masjid kemudian yang bersangkutan menempel di atas QRIS masjid yang sudah ada. Kemudian ada juga ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang sudah ada dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru belum ada QRIS," kata Aulia.

Namun belakangan, modus Iman Mahlil memasang QRIS palsu terbongkar dari kecurigaan seorang pengurus masjid Masjid Nurul Iman, Blok M Jaksel.

Padahal, yang dipasang oleh Iman bukanlah kode QRIS atau QR Code pengurus masjid. Atas kejadian, pengurus masjid pun melaporkan hal ini kepolisian.

Tidak berselang lama, Iman ditangkap oleh pihak kepolisian, dirinya dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 UU 3/2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya