Berita

Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan Qris di tempat ibadah/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemalsu Kode QRIS di Masjid Blok M Jaksel

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mohammad Iman Mahlil melakukan aksi penipuan dengan modus memalsukan tampilan QRIS atau QR Code di tempat ibadah, dalam hal ini masjid.

Dalam menjalankan aksinya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, Mohammad Iman telah mengegunakan tiga rekening berbeda di QRIS atau QR Code yang ditampilkan.

"Ada tiga rekening penampung yang kami temukan," kata Aulia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).


QRIS pertama kali dicetak pada bulan Maret 2023 dan Iman menempelkan dengan cara menimpa di atas stiker asli, seolah-olah QRIS itu pengurus masjid.

"Kalau ini ada QRIS masjid kemudian yang bersangkutan menempel di atas QRIS masjid yang sudah ada. Kemudian ada juga ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang sudah ada dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru belum ada QRIS," kata Aulia.

Namun belakangan, modus Iman Mahlil memasang QRIS palsu terbongkar dari kecurigaan seorang pengurus masjid Masjid Nurul Iman, Blok M Jaksel.

Padahal, yang dipasang oleh Iman bukanlah kode QRIS atau QR Code pengurus masjid. Atas kejadian, pengurus masjid pun melaporkan hal ini kepolisian.

Tidak berselang lama, Iman ditangkap oleh pihak kepolisian, dirinya dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 UU 3/2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya