Berita

Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan Qris di tempat ibadah/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemalsu Kode QRIS di Masjid Blok M Jaksel

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mohammad Iman Mahlil melakukan aksi penipuan dengan modus memalsukan tampilan QRIS atau QR Code di tempat ibadah, dalam hal ini masjid.

Dalam menjalankan aksinya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, Mohammad Iman telah mengegunakan tiga rekening berbeda di QRIS atau QR Code yang ditampilkan.

"Ada tiga rekening penampung yang kami temukan," kata Aulia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).


QRIS pertama kali dicetak pada bulan Maret 2023 dan Iman menempelkan dengan cara menimpa di atas stiker asli, seolah-olah QRIS itu pengurus masjid.

"Kalau ini ada QRIS masjid kemudian yang bersangkutan menempel di atas QRIS masjid yang sudah ada. Kemudian ada juga ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang sudah ada dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru belum ada QRIS," kata Aulia.

Namun belakangan, modus Iman Mahlil memasang QRIS palsu terbongkar dari kecurigaan seorang pengurus masjid Masjid Nurul Iman, Blok M Jaksel.

Padahal, yang dipasang oleh Iman bukanlah kode QRIS atau QR Code pengurus masjid. Atas kejadian, pengurus masjid pun melaporkan hal ini kepolisian.

Tidak berselang lama, Iman ditangkap oleh pihak kepolisian, dirinya dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 UU 3/2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya