Berita

Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan Qris di tempat ibadah/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Pemalsu Kode QRIS di Masjid Blok M Jaksel

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mohammad Iman Mahlil melakukan aksi penipuan dengan modus memalsukan tampilan QRIS atau QR Code di tempat ibadah, dalam hal ini masjid.

Dalam menjalankan aksinya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, Mohammad Iman telah mengegunakan tiga rekening berbeda di QRIS atau QR Code yang ditampilkan.

"Ada tiga rekening penampung yang kami temukan," kata Aulia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).


QRIS pertama kali dicetak pada bulan Maret 2023 dan Iman menempelkan dengan cara menimpa di atas stiker asli, seolah-olah QRIS itu pengurus masjid.

"Kalau ini ada QRIS masjid kemudian yang bersangkutan menempel di atas QRIS masjid yang sudah ada. Kemudian ada juga ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang sudah ada dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru belum ada QRIS," kata Aulia.

Namun belakangan, modus Iman Mahlil memasang QRIS palsu terbongkar dari kecurigaan seorang pengurus masjid Masjid Nurul Iman, Blok M Jaksel.

Padahal, yang dipasang oleh Iman bukanlah kode QRIS atau QR Code pengurus masjid. Atas kejadian, pengurus masjid pun melaporkan hal ini kepolisian.

Tidak berselang lama, Iman ditangkap oleh pihak kepolisian, dirinya dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Paaal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 UU 3/2011 tentang Transfer dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya