Berita

Forum Diskusi Mahasiswi Hukum Surabaya membagikan bunga bagi masyarakat di jalan protokol Kota Surabaya, Jawa Timur/Ist

Politik

Dukung KPK Kembalikan Endar Ke Polri, Mahasiswa Hukum Surabaya Gelar Aksi Bagikan Bunga

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas keputusan memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, terus berdatangan,

Salah satunya, aksi yang dilakukan sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswi Hukum Surabaya, Mereka berkumpul berkumpul dan membagikan bunga bagi masyarakat di jalan protokol Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin malam (10/4).

Selain membagikan bunga, mereka juga membentangkan sejumlah poster. Di antara poster yang dibentangkan terdapat tulisan "Save KPK dari Istri Brigjen Hedon Pamer Harta. #Pecat Endar".


Koordinator aksi Novianti mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk membebaskan Indonesia dari korupsi termasuk bersih-bersih dari pejabat atau kelompok yang selama ini merusak KPK.

Menurutnya, institusi KPK harus bebas dari pejabat hedon yang bergaya hidup mewah. Untuk itu, mereka pun mengajak semua pihak agar mengawal KPK agar tidak diisi oleh pejabat hedon.

"Ayo kawal KPK dari pejabat hedon, bergaya hidup mewah, dan gila jabatan," ajak Novianti.

Novi menilai apa yang dilakukan KPK terkait pengembalian Endar ke Polri sudah tepat dan sesuai aturan. Namun, oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab malah dipolitisasi untuk melemahkan KPK.

Padahal, lanjut dia, Brigjen Endar sendiri sebelumnya viral sebagai salah satu pejabat yang keluarganya flexing alias pamer harta.

"Pak Firli sudah betul tegak lurus lawan segala bentuk intervensi untuk melemahkan KPK. Jangan takut, rakyat bersama KPK, lawan Koruptor dan antek-anteknya," pungkas Novi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya