Berita

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar/Net

Hukum

Terjaring Tangkap Tangan KPK, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Punya Harta Rp 4,7 Miliar

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang merupakan politisi PDI Perjuangan tercatat mempunyai harta sebesar Rp 4,7 miliar.

Harta kekayaan Adil itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK periode 2021 yang telah dilaporkan pada 29 Maret 2022. Di mana, Adil mempunyai harta sebesar Rp 4.785.577.310 (Rp 4,7 miliar).

Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.367.400.000 (Rp 4,3 miliar). Adil tercatat memiliki 74 bidang tanah di Kab/Kota Kepulauan Meranti, Kab/Kota Bengkalis, Kab/Kota Kampar, dan di Kota Pekanbaru.


Selanjutnya, Adil juga mempunyai lima kendaraan senilai Rp 174 juta, terdiri dari motor Honda tahun 2014 seharga Rp 8 juta; motor Honda tahun 2015 seharga Rp 9 juta; motor Honda tahun 2018 seharga Rp 12 juta; mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD tahun 2015 seharga Rp 120 juta; dan motor Kawasaki tahun 2017 seharga Rp 25 juta.

Kemudian, Adil juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244.177.310. Akan tetapi, Adil tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga, total harta kekayaan Adil pada 2021 sebesar Rp 4.785.577.310.

Muhammad Adil sendiri merupakan Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2026 didampingi oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar.

Sebelum menjadi Bupati, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, yakni periode 2014-2019 dengan menggunakan bendera Partai Hanura, dan periode 2019-2024 menggunakan bendera PKB. Namun pada periode kedua itu, Adil hanya menjabat selama satu tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.

Pada Pilkada 2020, Adil maju sebagai calon bupati menggunakan bendera PDI Perjuangan didampingi oleh AKBP (Purn) Asmar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya