Berita

Dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar Priantoro akan tetap didalami KPK/Repro

Hukum

KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Flexing Istri Brigjen Endar Priantoro

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir, dugaan pamer harta kekayaan alias flexing oleh sang istri masih ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat disinggung soal tindaklanjut pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.

"Masih pengumpulan data," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).


Pahala juga memastikan, Direktorat LHKPN KPK tidak menghentikan pengusutan harta kekayaan meskipun masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sudah berakhir per 31 Maret 2023.

"Ya enggak (dihentikan) dong," tegas Pahala.

Tim Direktorat LHKPN KPK telah memeriksa Endar pada Jumat lalu (31/3), terkait harta kekayaan sang Jenderal bintang satu itu lantaran gaya hidup mewah istrinya sempat viral di media sosial.

"Kemungkinan bisa saja (diperiksa lagi), tergantung hasilnya saja," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Selain oleh tim Direktorat LHKPN, Endar juga telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Endar telah diperiksa Dewas pada Selasa (21/3).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya