Berita

Dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar Priantoro akan tetap didalami KPK/Repro

Hukum

KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Flexing Istri Brigjen Endar Priantoro

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir, dugaan pamer harta kekayaan alias flexing oleh sang istri masih ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat disinggung soal tindaklanjut pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.

"Masih pengumpulan data," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).


Pahala juga memastikan, Direktorat LHKPN KPK tidak menghentikan pengusutan harta kekayaan meskipun masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sudah berakhir per 31 Maret 2023.

"Ya enggak (dihentikan) dong," tegas Pahala.

Tim Direktorat LHKPN KPK telah memeriksa Endar pada Jumat lalu (31/3), terkait harta kekayaan sang Jenderal bintang satu itu lantaran gaya hidup mewah istrinya sempat viral di media sosial.

"Kemungkinan bisa saja (diperiksa lagi), tergantung hasilnya saja," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Selain oleh tim Direktorat LHKPN, Endar juga telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Endar telah diperiksa Dewas pada Selasa (21/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya