Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Usai Masa Tugas Endar Berakhir, KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus bekerja menindak penyelenggara negara yang melakukan korupsi secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (7/4).

Firli menyampaikan kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil adalah yang pertama di tahun 2023, alias tidak ada tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak bulan Januari lalu.


"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," tekan Firli.

Disisi lain, penangkapan terhadap Muhammad Adil membuktikan bahwa KPK sama sekali tidak terganggu dengan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan yang sengaja dijadikan polemik, sekaligus juga menjadi pertanyaan kinerja Brigjen Endar Priantoro selama menjadi Direktur Penyelidik.

Mengingat, sampai masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023, tidak ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

Padahal, fungsi dari Direktorat yang dipimpin Endar Priantoro cukup penting karena bertugas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya