Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Usai Masa Tugas Endar Berakhir, KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus bekerja menindak penyelenggara negara yang melakukan korupsi secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (7/4).

Firli menyampaikan kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil adalah yang pertama di tahun 2023, alias tidak ada tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak bulan Januari lalu.


"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," tekan Firli.

Disisi lain, penangkapan terhadap Muhammad Adil membuktikan bahwa KPK sama sekali tidak terganggu dengan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan yang sengaja dijadikan polemik, sekaligus juga menjadi pertanyaan kinerja Brigjen Endar Priantoro selama menjadi Direktur Penyelidik.

Mengingat, sampai masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023, tidak ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

Padahal, fungsi dari Direktorat yang dipimpin Endar Priantoro cukup penting karena bertugas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya