Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Putusan Bawaslu soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP Dibilang Ambyar

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan, di Sumenep, Jawa Timur, dinilai tidak tepat. Kritik publik langsung mencuat kepada lembaga pengawas Pemilu itu.
 
"Ambyar. Kata ini layak disematkan terhadap putusan Bawaslu terkait dengan dugaan politik uang, dan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik di Sumenep, Madura, Jawa Timur," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4).

Menurut Ray, dari proses pengusutan masalah ke kesimpulan yang dikeluarkan Bawaslu membutuhkan 10 hari, sejak kasus ini mencuat ke publik.

"Setidaknya 7 hari masa kerja. Waktu yang cukup lama untuk menuntaskan kasus yang sebenarnya terang benderang, apalagi dengan kesimpulan sama sekali tidak ada pelanggaran apapun dari dua jenis dugaan pelanggaran yang dimaksud," tuturnya.

Maka dari itu, Ray mengaku khawatir dengan cara kerja Bawaslu bisa sigap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran, jika nantinya menangani kasus yang terang benderang.

"Bawaslu menghabiskan masa mingguan. Bahwa tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam peristiwa yang dimaksud. Baik dugaan adanya praktik politik uang maupun penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan politik," demikian Ray mengungkapkan kekecewaannya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya