Berita

Sekda Riau SF Hariyanto usai diperiksa KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara/RMOL

Hukum

Sekda Riau SF Hariyanto dan Istri Diperiksa KPK Enam Jam Lebih

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam jam lebih, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan istrinya telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, SF Hariyanto dan istrinya telah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB. Sementara itu, keduanya telah diperiksa sejak pukul 09.06 WIB. Artinya, lebih dari enam jam keduanya diperiksa atau diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK.

Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, SF Hariyanto memberikan keterangan sedikit kepada wartawan. Sementara itu, istrinya dan anaknya keluar dari pintu yang lain untuk menghindari wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.


Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya ketahuan sering pamer harta di media sosial. Bahkan, SF Hariyanto sebelumnya juga sudah sempat membuat pembelaan terkait barang-barang mewah yang sering dipamerkan istrinya.

Menurut SF Hariyanto, tas-tas yang sering dipakai istrinya merupakan barang KW atau palsu.

Bahkan, belakangan SF Hariyanto kembali disorot publik terkait pesta ulang tahun anaknya. Hariyanto membantah pesta anaknya itu dilakukan secara mewah di Hotel Ritz Carlton. Hariyanto menyebut bahwa pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya