Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Digugat Partai Berkarya ke PN Jakpus, KPU Bakal Tangani Serius Agar Pemilu 2024 Tetap Jalan

RABU, 05 APRIL 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dimasukkan partai poltik (parpol) yang tak lolos jadi peserta Pemilu 2024, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pasalnya, gugatan ke PN Jakpus sudah pernah dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di mana hasilnya diterima seluruhnya dan menjadi kontroversial, karena isinya memerintahkan KPU menunda pemilu.

Kali ini, gugatan yang masuk ke PN Jakpus disampaikan Partai Berkarya, yang tercatat sebagai Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.


Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin merespon masuknya gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus, dengan mekanisme perdata.

“Kami akan persiapkan semuanya. Belajar dari pengalaman partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi,” ujar sosok yang kerap disapa Cak Afif ini, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/4).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini menjabarkan sejumlah hal yang akan dipersiapkan KPU dalam menghadapi gugatan perdata Partai Berkarya.

“Termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan,” urainya.

Lebih lanjut, Afif memastikan upaya perlawanan yang akan dilakukan KPU, pada intinya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU kami tangani dengan sangat serius, karena juga agar tahapan pemilu tidak terganggu,” demikian mantan anggota Bawaslu RI ini menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya