Berita

Sidang pembacaan pledoi terdakwa Dody Prawiranegara di PN Jakbar/RMOL

Hukum

Hakim dan Kuasa Hukum Sepakat, Pembacaan Pledoi Dody Cs Dilakukan Terpisah

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari tiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dibacakan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (5/4).

"Kepada penuntut umum, sebelum sidang kita buka maupun penasihat hukum, agenda hari ini adalah nota pembelaan untuk ketiga terdakwa apakah kita periksa secara bersamaan? Saya lihat ini materinya mirip, penuntut umum bagaimana pendapatnya?" tanya Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.

Jaksa pun menjawab bahwa kebijakan pembacaan pledoi mengikuti arahan dari Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.


Sementara itu, kuasa hukum Dody pun meminta pembacaan pledoi dipisah antarterdakwa. Sebab saat sidang tuntutan pun dibacakan secara terpisah terhadap ketiga terdakwa.

"Izin majelis, dikarenakan kemarin tuntutan sendiri-sendiri jika diperbolehkan majelis, pledoi kami ada dua pertama adalah pledoi dari terdakwa dan dilanjutkan analisis yuridis dari kuasa hukum kami minta izin terdakwa lebih dahulu," kata Kuasa Hukum Dody.

Dody yang mengenakan kemeja putih lengan panjang pun langsung membacakan kertas berisi pledoi yang dibungkus dengan map biru.

Dkasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini, Dody dituntut 20 tahun penjara.

Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya