Berita

Sidang pembacaan pledoi terdakwa Dody Prawiranegara di PN Jakbar/RMOL

Hukum

Hakim dan Kuasa Hukum Sepakat, Pembacaan Pledoi Dody Cs Dilakukan Terpisah

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari tiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dibacakan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (5/4).

"Kepada penuntut umum, sebelum sidang kita buka maupun penasihat hukum, agenda hari ini adalah nota pembelaan untuk ketiga terdakwa apakah kita periksa secara bersamaan? Saya lihat ini materinya mirip, penuntut umum bagaimana pendapatnya?" tanya Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.

Jaksa pun menjawab bahwa kebijakan pembacaan pledoi mengikuti arahan dari Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.


Sementara itu, kuasa hukum Dody pun meminta pembacaan pledoi dipisah antarterdakwa. Sebab saat sidang tuntutan pun dibacakan secara terpisah terhadap ketiga terdakwa.

"Izin majelis, dikarenakan kemarin tuntutan sendiri-sendiri jika diperbolehkan majelis, pledoi kami ada dua pertama adalah pledoi dari terdakwa dan dilanjutkan analisis yuridis dari kuasa hukum kami minta izin terdakwa lebih dahulu," kata Kuasa Hukum Dody.

Dody yang mengenakan kemeja putih lengan panjang pun langsung membacakan kertas berisi pledoi yang dibungkus dengan map biru.

Dkasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini, Dody dituntut 20 tahun penjara.

Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya