Berita

Sidang pembacaan pledoi terdakwa Dody Prawiranegara di PN Jakbar/RMOL

Hukum

Hakim dan Kuasa Hukum Sepakat, Pembacaan Pledoi Dody Cs Dilakukan Terpisah

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari tiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dibacakan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (5/4).

"Kepada penuntut umum, sebelum sidang kita buka maupun penasihat hukum, agenda hari ini adalah nota pembelaan untuk ketiga terdakwa apakah kita periksa secara bersamaan? Saya lihat ini materinya mirip, penuntut umum bagaimana pendapatnya?" tanya Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.

Jaksa pun menjawab bahwa kebijakan pembacaan pledoi mengikuti arahan dari Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.


Sementara itu, kuasa hukum Dody pun meminta pembacaan pledoi dipisah antarterdakwa. Sebab saat sidang tuntutan pun dibacakan secara terpisah terhadap ketiga terdakwa.

"Izin majelis, dikarenakan kemarin tuntutan sendiri-sendiri jika diperbolehkan majelis, pledoi kami ada dua pertama adalah pledoi dari terdakwa dan dilanjutkan analisis yuridis dari kuasa hukum kami minta izin terdakwa lebih dahulu," kata Kuasa Hukum Dody.

Dody yang mengenakan kemeja putih lengan panjang pun langsung membacakan kertas berisi pledoi yang dibungkus dengan map biru.

Dkasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini, Dody dituntut 20 tahun penjara.

Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya