Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Perintah Jaksa Agung Tepat, Melek Digital untuk Perbaikan Pelayanan Publik

RABU, 05 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya agar melek digital mendapat dukungan positif. Salah satunya dari pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah.

Amsori menjelaskan perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.

Dikatakan Amsori, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, seperti  Kejaksaan merupakan keniscayaan.


"Jadi, memang sudah sepantasnya kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori Selasa (4/4).

Menurutnya, dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi, banyak manfaat yang didapatkan. Contohnya saat pandemi Covid-19, pelayanan masih tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi juga memudahkan para aparatur bertugas.

Dukungan juga datang praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Ia berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif.

Kata Hariqo, melek digital jajaran Kejagung harus diterapkan dalam sikap arif menyikapi kritik dan masukan publik. Sebab, masukan dari Medsos akan memberi kontribusi positif bagi kejaksaan.
"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena melek digital dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya