Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Perintah Jaksa Agung Tepat, Melek Digital untuk Perbaikan Pelayanan Publik

RABU, 05 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya agar melek digital mendapat dukungan positif. Salah satunya dari pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah.

Amsori menjelaskan perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.

Dikatakan Amsori, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, seperti  Kejaksaan merupakan keniscayaan.


"Jadi, memang sudah sepantasnya kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori Selasa (4/4).

Menurutnya, dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi, banyak manfaat yang didapatkan. Contohnya saat pandemi Covid-19, pelayanan masih tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi juga memudahkan para aparatur bertugas.

Dukungan juga datang praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Ia berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif.

Kata Hariqo, melek digital jajaran Kejagung harus diterapkan dalam sikap arif menyikapi kritik dan masukan publik. Sebab, masukan dari Medsos akan memberi kontribusi positif bagi kejaksaan.
"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena melek digital dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya