Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Perintah Jaksa Agung Tepat, Melek Digital untuk Perbaikan Pelayanan Publik

RABU, 05 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya agar melek digital mendapat dukungan positif. Salah satunya dari pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah.

Amsori menjelaskan perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.

Dikatakan Amsori, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, seperti  Kejaksaan merupakan keniscayaan.


"Jadi, memang sudah sepantasnya kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori Selasa (4/4).

Menurutnya, dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi, banyak manfaat yang didapatkan. Contohnya saat pandemi Covid-19, pelayanan masih tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi juga memudahkan para aparatur bertugas.

Dukungan juga datang praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Ia berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif.

Kata Hariqo, melek digital jajaran Kejagung harus diterapkan dalam sikap arif menyikapi kritik dan masukan publik. Sebab, masukan dari Medsos akan memberi kontribusi positif bagi kejaksaan.
"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena melek digital dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya