Berita

Plh Direktur Jenderal Minerba, M. Idris Froyoto Sihite/RMOL

Hukum

Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

SELASA, 04 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang hingga mekanisme pencairan tunjangan kinerja (Tukin) ASN Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plh Direktur Jenderal Minerba, M. Idris Froyoto Sihite.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Idris sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Senin (3/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh Dirjen Minerba atau Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa pagi (4/4).


Idris, kata Ali, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan Tukin di Ditjen Minerba.

"Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang kepada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Idris juga diduga menerima aliran uang korupsi tersebut. Sementara itu, terkait uang Rp 1,3 miliar yang ditemukan di Apartemen Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat, masih didalami tim penyidik.

Idris sendiri telah diperiksa selama 6 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4), setelah sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis (30/3). Usai menjalani pemeriksaan itu, Idris mengaku sudah memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya terkait korupsi Tukin di Kementerian ESDM tersebut. Akan tetapi, Idris bungkam saat ditanya soal uang Rp 1,3 miliar.

"Tanya penyidik (soal uang Rp 1,3 M)," kata Idris kepada wartawan, Senin malam (3/4).

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah dan melibatkan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Mereka merupakan ASN di Kementerian ESDM.

KPK pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar 10 sepuluh orang tersangka tersebut dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya