Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Presidium MN KAHMI: Kami Yakin Kanda Korban Kriminalisasi

SENIN, 03 APRIL 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua Umum PB HMI, Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas pada 10 April 2023 mendatang. Sejumlah sahabat terutama dari kalangan aktivis HMI, menyambut gembira kembalinya Anas.
 
Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rifqinizamy Karsayuda, merasa bahagia dengan kembalinya Anas Urbaningrum ke tengah masyarakat.

“Kanda Anas Urbaningrum adalah pemimpin yang lahir dari rahim HMI secara purifikatif. Ia adalah gambaran kepemimpinan ideal yang diproduksi HMI dan pernah diterima dengan baik oleh bangsa ini," ucap Rifqi dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4).
 

 
Bagi Rifqi, kembalinya Anas ke publik setelah 10 tahun menjalani masa hukuman di LP Sukamiskin atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi, sama sekali tidak menghilangkan kecintaan dan kerinduan Keluarga Besar HMI dan KAHMI pada sosok ini.

“Kanda AU, selalu dirindukan oleh Keluarga Besar HMI dan KAHMI. Kami meyakini, tuduhan yang dialamatkan ke Kanda AU lebih dilatari oleh motivasi politis yang beraroma kriminalisasi pada saat itu," tegasnya.
 
Ia meyakini, Anas akan dapat terus menyemai gagasan dan gerakan kebangsaan yang ia lakukan, walau sempat terhenti selama 10 tahun terakhir. Bagi Rifqi, Anas adalah potret pemimpin yang teguh dalam cita-cita dan ide kebangsaan dan ke-Indonesiaannya.

“Ia memiliki kesabaran revolusioner yang tidak banyak dimiliki sosok pemimpin lain," pungkas Rifqi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya