Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Tak Bawa Banyak Uang Tunai dan Barang Mewah

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 07:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Arab Saudi mengimbau para jemaah umrah untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar atau barang-barang mewah demi menghindari kejahatan penipuan.

Kementerian Haji dan Umrah di Twitter pada Sabtu (1/4) menyarankan jamaah yang bepergian ke Arab Saudi untuk tidak membawa emas batangan, batu mulia, dan logam mulia.

Kementerian juga membatasi uang tunai yang mereka bawa menjadi maksimal 16 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 240 juta.


Otoritas Arab Saudi juga mendesak jemaah untuk mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber yang tidak dikenal.

Umat Muslim dari seluruh dunia dapat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji melalui aplikasi Nusuk dan mengatur seluruh perjalanan mereka, mulai dari mengajukan eVisa hingga memesan akomodasi dan penerbangan, di platform tersebut.

Jemaah disarankan untuk memberi tahu kementerian atau otoritas terkait jika mereka mencurigai adanya penipuan atau menjadi korbannya.

Pada Maret, kementerian telah mendesak umat Islam untuk hanya melakukan umrah sekali selama bulan suci Ramadhan demi mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan yang lancar dan mudah bagi para peziarah di lokasi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya