Berita

Verifikasi administrasi perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) penuhi syarat/Repro

Politik

Verifikasi Administrasi Perbaikan Prima Dinyatakan Penuhi Syarat

SABTU, 01 APRIL 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi administrasi perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan memenuhi syarat.

Putusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peseta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Prima yang ditandatangani Ketua Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Prima, dengan hasil memenuhi syarat,” ujar Idham membacakan surat pengumuman tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/4).


Pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang ini berlangsung sejak Jumat lalu (24/3), sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu atas laporan Prima terkait dugaan pelanggaran administrasi KPU.

Idham memastikan, data keanggotaan Prima yang harus diperbaiki dan sudah dikirim ke sistem informasi partai politik (Sipol) sudah lengkap.

Dalam Surat Keputusan KPU 210/2023, tercantum jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual untuk Prima, jika bisa lolos tahap verifikasi administrasi.

Dijadwalkan dalam beleid tersebut, tahapan verifikasi faktual untuk Prima berlangsung pada Hari Ini, Sabtu (1/4), dengan agenda penentuan sampel data anggota partai yang akan diverifikasi faktual.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya