Berita

Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya bisa kembali digunakan Persebaya Surabaya/Net

Nusantara

Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20, Stadion GBT Bisa Kembali Digunakan Persebaya

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan otoritas sepak bola dunia, FIFA, membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 membuat sejumlah stadion yang sebelumnya direncanakan jadi venue pun bisa kembali digunakan. Salah satunya adalah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, pun telah memberikan lampu hijau bagi Stadion GBT untuk kembali digunakan Persebaya Surabaya dalam mengarungi sisa kompetisi Liga 1 2022-2023. Sebelumnya, Persebaya harus mengungsi ke stadion lain saat menggelar laga kandang di kompetisi Liga 1.

Namun demikian, Eri mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu keputusan dan instruksi pemerintah pusat, termasuk PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, terkait langkah-langkah yang akan dilakukan.


“Kalau terkait Piala Dunia, kita menunggu pemerintah dan PSSI. Sampai hari ini menunggu keputusan dan pemberitahuan. Sebab kita kan sebagai venue (lokasi) pelaksanaan,” kata Walikota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/3).

“Meskipun kami menunggu, kami tetap akan melakukan pembibitan (atlet) di Kota Surabaya. Serta, pascakeputusan itu, Persebaya bisa kembali menggunakan GBT untuk bermain,” tandasnya.

Keputusan FIFA untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 merupakan buntut dari sejumlah penolakan kepala daerah, lembaga, hingga organisasi masyarakat (ormas) terhadap Tim U-20 Israel untuk hadir di Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya