Berita

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly/Net

Politik

Banyak Paradigma Baru, Yasonna Laoly Diminta Prioritas Sosiaslisasi KUHP ke Penegak Hukum

KAMIS, 30 MARET 2023 | 05:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sosialisasi KUHP baru kepada aparat penegak hukum, perlu diprioritaskan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, daripada sosialisasi ke masyarakat.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu," kata Habiburokhman.


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan pemahaman paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.

"Paradigma baru, nilai nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," terangnya.

Selain itu, Habiburokhman menambahkan, KUHP baru juga mencakup perbaikan UU ITE. Maka, KUHP baru ini perlu disosialisasikan secara masif kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan undang-undang tersebut.

"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya