Berita

Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Ketua DPRD Bogor Harap Desertasinya Bisa Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

RABU, 29 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari IPB University. Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata” dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.
 
“Pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” jelas Atang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
 
Melalui disertasinya tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai Doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.
 

 
“Hal yang kecil dan terkadang luput dari pantauan (pekarangan, red). Namun, melalui ilmu dan pendekatan yang tepat, pekarangan bisa kita jadikan sarana pengungkit ekonomi keluarga, sekaligus pencapaian lingkungan yang nyaman melalui pelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan kearifan lokal”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan yang dimiliki warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding warga pedesaan. Namun, sekecil apapun luasannya, jika digarap serius sesuai kearifan lokal akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.
 
“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.
 
Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.
 
“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis”, jelas Atang.
 
Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata, dan kearifan lokal yang dimiliki.

Untuk itu, Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif.
 
“Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada. Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas. Kelima, penguatan kelembagaan. Terakhir dan yang terpenting adalah dukungan Pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. Disinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya