Berita

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong/Net

Politik

Kominfo Maksimalkan Jejaring untuk Sosialisasikan RUU Kesehatan

RABU, 29 MARET 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

RUU Kesehatan juga diharapkan bisa menjawab problem klasik, seperti kekurangan dokter umum dan spesialis, pemerataan tenaga kesehatan, hingga masalah gizi buruk.


Kominfo sendiri memiliki peran untuk mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan untuk masayarakat.

“Harapanya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kominfo akan menggunakan instrumen jejaring above the line, yakni dari media cetak, elektronik, dan media daring. Kemudian through the line (media sosial) dan below the line melalui tatap muka.

“Kami akan memanfaatkan jejaring yang kami miliki untuk ikut menyosialisasikan tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," tutup Usman.

Adapun RUU Kesehatan memiliki peran krusial menyukseskan enam pilar transformasi sistem kesehatan Indonesia, yaitu transformasi layanan primer, rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya