Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Amankan Dokumen Pengaturan Fiktif Kuota Rokok

RABU, 29 MARET 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen terkait pengaturan fiktif kuota rokok ditemukan dan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor tersebut pada Selasa (28/3).

"Terkait bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (29/3).

Dari dokumen tersebut kata Ali, tim penyidik akan segera melakukan penyitaan dan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis untuk menjadi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka," pungkas Ali.

KPK pada Senin (27/3) mengumumkan tengah melakukan penyidikan perkara tersebut. Modus perkara korupsi tersebut terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

Sehingga, mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, kemudian pajak pertambahan nilai, dan juga pajak daerah dengan nilai mencapai Rp 250 miliar lebih.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas tersebut dan uraian lengkap perbuatan para tersangka akan dibeberkan kepada publik setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya