Berita

Kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Keuangan RI/Repro

Politik

THR ASN Full, Tukin Cuma Cair 50 Persen

RABU, 29 MARET 2023 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan situasi dan kondisi ekonomi global.

Keterangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ketidakstabilan kondisi geopolitik serta pengetatan kebijakan moneter yang memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi berdampak pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS yang tidak maksimal.

Dari penjelasan Kemenkeu ini, skema pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS tahun ini hampir sama dengan skema yang berlaku pada tahun 2022 lalu.


Dimana, pada tahun 2022, ancaman Covid-19 mulai terkendali, namun masih menghadapi ketidakpastian global, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 sama dengan tahun 2021.

Komponen THR dan Gaji-13 pada tahun 2021 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Namun pada tahun 2022, pemerintah menambah satu komponen, yaitu tunjangan kinerja yang hanya diberikan 50 persen dari total gaji pokok. Kebijakan ini pula yang diterapkan pada tahun ini.

Sementara, bagi instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Terkait besaran anggaran yang akan dikeluarkan sebagai THR PNS, teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2023, yakni yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sekitar Rp11,7 triliun (ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri).

Lalu, yang disalurkan melalui DAU sekitar Rp 17,4 triliun, yakni untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, yang disalurkan melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Untuk total ASN atau PNS yang akan mendapat THR di pemerintahan tingkat pusat, termasuk prajurit TNI, dan anggota Polri tercatat sebanyak 1,8 juta. Sedangkan ASN Daerah yang menerima THR 2023 ada 3,7 juta orang, termasuk Guru ASN Daerah yang menerima TPG 1,1 juta orang, Guru ASN Daerah tamsil 527,4 ribu orang, dan penerima pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

Untuk pencairan THR, direncanakan dimulai H-10 Idulfitri. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10, menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah, dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya