Berita

Kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Keuangan RI/Repro

Politik

THR ASN Full, Tukin Cuma Cair 50 Persen

RABU, 29 MARET 2023 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan situasi dan kondisi ekonomi global.

Keterangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ketidakstabilan kondisi geopolitik serta pengetatan kebijakan moneter yang memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi berdampak pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS yang tidak maksimal.

Dari penjelasan Kemenkeu ini, skema pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS tahun ini hampir sama dengan skema yang berlaku pada tahun 2022 lalu.


Dimana, pada tahun 2022, ancaman Covid-19 mulai terkendali, namun masih menghadapi ketidakpastian global, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 sama dengan tahun 2021.

Komponen THR dan Gaji-13 pada tahun 2021 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Namun pada tahun 2022, pemerintah menambah satu komponen, yaitu tunjangan kinerja yang hanya diberikan 50 persen dari total gaji pokok. Kebijakan ini pula yang diterapkan pada tahun ini.

Sementara, bagi instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Terkait besaran anggaran yang akan dikeluarkan sebagai THR PNS, teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2023, yakni yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sekitar Rp11,7 triliun (ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri).

Lalu, yang disalurkan melalui DAU sekitar Rp 17,4 triliun, yakni untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, yang disalurkan melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Untuk total ASN atau PNS yang akan mendapat THR di pemerintahan tingkat pusat, termasuk prajurit TNI, dan anggota Polri tercatat sebanyak 1,8 juta. Sedangkan ASN Daerah yang menerima THR 2023 ada 3,7 juta orang, termasuk Guru ASN Daerah yang menerima TPG 1,1 juta orang, Guru ASN Daerah tamsil 527,4 ribu orang, dan penerima pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

Untuk pencairan THR, direncanakan dimulai H-10 Idulfitri. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10, menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah, dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya