Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyampaikan keterangan pers kasus Bupati Kapuas Ben Brahim/RMOL

Hukum

Duit Korupsi Bupati Kapuas Buat Loloskan Istri jadi Anggota DPR

SELASA, 28 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang suap yang diterima oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) digunakan untuk kepentingan pencalonan istrinya untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).

Saat menjadi Bupati Kapuas, Ben memerintahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menyetorkan sejumlah uang. Uang ini, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak digunakan untuk keperluan pribadi hingga keperluan pencalonan Ben dan istri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


“Suap juga diterima terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta,” beber Johanis.

Total uang yang diterima Bupati Kapuas ini mencapai Rp8, 7 Miliar. Uang ini, kata Johanis juga dipakai untuk pencitraan Bupati Kapuas dengan membayar lembaga survei.  

“(Uang suap) antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survey nasional,” demikian Johanis Tanak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya