Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyampaikan keterangan pers kasus Bupati Kapuas Ben Brahim/RMOL

Hukum

Duit Korupsi Bupati Kapuas Buat Loloskan Istri jadi Anggota DPR

SELASA, 28 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang suap yang diterima oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) digunakan untuk kepentingan pencalonan istrinya untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).

Saat menjadi Bupati Kapuas, Ben memerintahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menyetorkan sejumlah uang. Uang ini, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak digunakan untuk keperluan pribadi hingga keperluan pencalonan Ben dan istri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


“Suap juga diterima terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta,” beber Johanis.

Total uang yang diterima Bupati Kapuas ini mencapai Rp8, 7 Miliar. Uang ini, kata Johanis juga dipakai untuk pencitraan Bupati Kapuas dengan membayar lembaga survei.  

“(Uang suap) antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survey nasional,” demikian Johanis Tanak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya