Berita

Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar/Repro

Politik

Kemendagri Harap Putusan Gugatan Prima Tidak Ganggu Pemilu 2024

SENIN, 27 MARET 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), diharapkan tidak mengganggu proses Pemilu Serentak 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar, dalam Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Pemerintah pada prinsipnya menghormati seluruh proses hukum atau seluruh proses upaya hukum maupun putusan yang telah ditetapkan baik oleh Bawaslu maupun PTUN,” ujar Bahtiar.


Dalam proses hukum yang berjalan di Bawaslu, Bahtiar menilai, putusan yang dikeluarkan berupa verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang sudah seharusnya dijalankan.

“Namun demikian, Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucapnya menegaskan harapannya lagi.

Lebih lanjut, Bahtiar menekankan bahwa putusan hukum apapun baik di Bawaslu maupun di PTUN yang tengah diajukan Peninjauan Kembali (PK), sangat diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Jangan (mengganggu) yang sedang berjalan dan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah diputuskan dan ditetapkan, 14 Februari 2024,” demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya