Berita

Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar/Repro

Politik

Kemendagri Harap Putusan Gugatan Prima Tidak Ganggu Pemilu 2024

SENIN, 27 MARET 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), diharapkan tidak mengganggu proses Pemilu Serentak 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar, dalam Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Pemerintah pada prinsipnya menghormati seluruh proses hukum atau seluruh proses upaya hukum maupun putusan yang telah ditetapkan baik oleh Bawaslu maupun PTUN,” ujar Bahtiar.


Dalam proses hukum yang berjalan di Bawaslu, Bahtiar menilai, putusan yang dikeluarkan berupa verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang sudah seharusnya dijalankan.

“Namun demikian, Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucapnya menegaskan harapannya lagi.

Lebih lanjut, Bahtiar menekankan bahwa putusan hukum apapun baik di Bawaslu maupun di PTUN yang tengah diajukan Peninjauan Kembali (PK), sangat diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Jangan (mengganggu) yang sedang berjalan dan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah diputuskan dan ditetapkan, 14 Februari 2024,” demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya