Berita

Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar/Repro

Politik

Kemendagri Harap Putusan Gugatan Prima Tidak Ganggu Pemilu 2024

SENIN, 27 MARET 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), diharapkan tidak mengganggu proses Pemilu Serentak 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik, Pemerintahan dan Hukum (Dirjen Polpum), Bahtiar, dalam Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Pemerintah pada prinsipnya menghormati seluruh proses hukum atau seluruh proses upaya hukum maupun putusan yang telah ditetapkan baik oleh Bawaslu maupun PTUN,” ujar Bahtiar.


Dalam proses hukum yang berjalan di Bawaslu, Bahtiar menilai, putusan yang dikeluarkan berupa verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang sudah seharusnya dijalankan.

“Namun demikian, Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucapnya menegaskan harapannya lagi.

Lebih lanjut, Bahtiar menekankan bahwa putusan hukum apapun baik di Bawaslu maupun di PTUN yang tengah diajukan Peninjauan Kembali (PK), sangat diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Jangan (mengganggu) yang sedang berjalan dan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah diputuskan dan ditetapkan, 14 Februari 2024,” demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya