Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI/RMOL

Politik

Data Jemaah Terlewat jadi Alasan Belum Terbitkan Keppres Haji 2023

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) haji 2023 karena adanya hal yang terlewat pada saat rapat kerja panja bersama Komisi VIII DPR RI awal Februari lalu soal data jemaah lunas tunda 2020.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, terdapat 8.306 calon jemaah lunas tunda tahun 2020 yang belum disampaikan saat pembahasan BPIH Februari lalu.

"Mereka adalah jemaah lunas tunda 2020 yang masuk dan berhak lunas 2022 namun tidak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022," kata Gus Yaqut di ruang sidang Komisi VIII, Jakarta, Senin (27/3).


Adapun yang disampaikan pada pembahasan BPIH, lanjut Yaqut, jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sejumlah 84.609 calon jamaah.

"Per 7 maret 2023, Karena ada yang membatalkan sebanyak 218 jamaah jumlahnya berkurang menjadi 84.391 jamaah, 83.490 jamaah tidak mengambil biaya kelunasan, dan 901 mengambil biaya kelunasan," ucapnya.

Sementara itu, terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 juga. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan agar jemaah lunas tunda 2020 juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH terhadap sebanyak 9791 jamaah.

Sehingga untuk menutupi kekurangan BIPIH di tahun 2023, Gus Yaqut meminta tambahan biaya sekitar 2 miliar dari nilai manfaat.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020, 2022 tersebut kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar 232.914.366.344 semula 845.708.000.000 menjadi 1.076.432.366.344,” demikian Gus Yaqut.

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Biaya yang disepakati sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya