Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Resmi Umumkan Penyidikan Baru, Kasus Pemotongan Tukin di Kementerian ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa hari ini, Senin (27/3) sedang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

"Jadi betul kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian ESDM. Dari informasi dari teman-teman di lapangan masih berlangsung ya di Direktorat Jenderal Minerba dan juga di kantor ESDM," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, bahwa penyidikan baru ini merupakan tindak lanjut KPK atas laporan dari masyarakat yang telah dilakukan verifikasi, telaah, dan ditingkatkan pada proses penyelidikan hingga penyidikan.

"Jadi penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan, terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022, jadi terkait dengan tunjangan kinerja pegawai," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini kata Ali, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup, kami akan mengumumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa, kemudian pasal-pasalnya," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya