Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Resmi Umumkan Penyidikan Baru, Kasus Pemotongan Tukin di Kementerian ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa hari ini, Senin (27/3) sedang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

"Jadi betul kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian ESDM. Dari informasi dari teman-teman di lapangan masih berlangsung ya di Direktorat Jenderal Minerba dan juga di kantor ESDM," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, bahwa penyidikan baru ini merupakan tindak lanjut KPK atas laporan dari masyarakat yang telah dilakukan verifikasi, telaah, dan ditingkatkan pada proses penyelidikan hingga penyidikan.

"Jadi penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan, terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022, jadi terkait dengan tunjangan kinerja pegawai," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini kata Ali, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup, kami akan mengumumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa, kemudian pasal-pasalnya," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya