Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Resmi Umumkan Penyidikan Baru, Kasus Pemotongan Tukin di Kementerian ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa hari ini, Senin (27/3) sedang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

"Jadi betul kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian ESDM. Dari informasi dari teman-teman di lapangan masih berlangsung ya di Direktorat Jenderal Minerba dan juga di kantor ESDM," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, bahwa penyidikan baru ini merupakan tindak lanjut KPK atas laporan dari masyarakat yang telah dilakukan verifikasi, telaah, dan ditingkatkan pada proses penyelidikan hingga penyidikan.

"Jadi penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan, terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022, jadi terkait dengan tunjangan kinerja pegawai," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini kata Ali, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup, kami akan mengumumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa, kemudian pasal-pasalnya," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya