Berita

Sekjen Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Prima Target Unggah Data Perbaikan Anggota ke Sipol KPU Selesai 5 Hari

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan data perbaikan anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dilaksanakan sore ini, mengingat gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkannya dinyatakan terbukti Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

“Mulai jam 6 sore nanti sudah dibuka Sipolnya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, usai mengikuti Rapat Teknis Verifikasi Perbaikan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Dalam rapat yang diselenggarakan siang tadi, Dominggus menuturkan bahwa Prima bersama KPU membahas tindak lanjut putusan Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu yang memberi kesempatan menjalani tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

“Tindak lanjut itu kita sepakati soal jadwal, lalu soal teknis kapan dimulai verifikasi, kemudian daerah-daerah yang akan menjalani verifikasi,” ucapnya.

Untuk wilayah yang harus diperbaiki data keanggotaannya, Prima merujuk pada basis data yang tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 275 tahun 2022.

“Kita mengetahui kita sudah lolos di 32 provinsi. Tinggal 2 provinsi lagi yaitu 8 kabupaten/kota yang perlu menjalani verifikasi ulang. Kita sudah siap dokumen-dokumennya,” katanya.

“Dan kita sepakati dipercepat waktunya jadi 5 hari, jadi Selasa (pekan dekan) sudah selesai untuk proses memasukkan dokumennya di tanggal 28 (Maret 2023). Kemudian langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan verifikasi faktual,” demikian Dominggus menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya