Berita

Sekjen Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Prima Target Unggah Data Perbaikan Anggota ke Sipol KPU Selesai 5 Hari

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan data perbaikan anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dilaksanakan sore ini, mengingat gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkannya dinyatakan terbukti Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

“Mulai jam 6 sore nanti sudah dibuka Sipolnya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, usai mengikuti Rapat Teknis Verifikasi Perbaikan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Dalam rapat yang diselenggarakan siang tadi, Dominggus menuturkan bahwa Prima bersama KPU membahas tindak lanjut putusan Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu yang memberi kesempatan menjalani tahapan verifikasi administrasi perbaikan.


“Tindak lanjut itu kita sepakati soal jadwal, lalu soal teknis kapan dimulai verifikasi, kemudian daerah-daerah yang akan menjalani verifikasi,” ucapnya.

Untuk wilayah yang harus diperbaiki data keanggotaannya, Prima merujuk pada basis data yang tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 275 tahun 2022.

“Kita mengetahui kita sudah lolos di 32 provinsi. Tinggal 2 provinsi lagi yaitu 8 kabupaten/kota yang perlu menjalani verifikasi ulang. Kita sudah siap dokumen-dokumennya,” katanya.

“Dan kita sepakati dipercepat waktunya jadi 5 hari, jadi Selasa (pekan dekan) sudah selesai untuk proses memasukkan dokumennya di tanggal 28 (Maret 2023). Kemudian langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan verifikasi faktual,” demikian Dominggus menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya