Berita

Sekjen Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Prima Target Unggah Data Perbaikan Anggota ke Sipol KPU Selesai 5 Hari

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan data perbaikan anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dilaksanakan sore ini, mengingat gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkannya dinyatakan terbukti Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

“Mulai jam 6 sore nanti sudah dibuka Sipolnya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, usai mengikuti Rapat Teknis Verifikasi Perbaikan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Dalam rapat yang diselenggarakan siang tadi, Dominggus menuturkan bahwa Prima bersama KPU membahas tindak lanjut putusan Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu yang memberi kesempatan menjalani tahapan verifikasi administrasi perbaikan.


“Tindak lanjut itu kita sepakati soal jadwal, lalu soal teknis kapan dimulai verifikasi, kemudian daerah-daerah yang akan menjalani verifikasi,” ucapnya.

Untuk wilayah yang harus diperbaiki data keanggotaannya, Prima merujuk pada basis data yang tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 275 tahun 2022.

“Kita mengetahui kita sudah lolos di 32 provinsi. Tinggal 2 provinsi lagi yaitu 8 kabupaten/kota yang perlu menjalani verifikasi ulang. Kita sudah siap dokumen-dokumennya,” katanya.

“Dan kita sepakati dipercepat waktunya jadi 5 hari, jadi Selasa (pekan dekan) sudah selesai untuk proses memasukkan dokumennya di tanggal 28 (Maret 2023). Kemudian langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan verifikasi faktual,” demikian Dominggus menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya