Berita

Sekjen Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Prima Target Unggah Data Perbaikan Anggota ke Sipol KPU Selesai 5 Hari

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan data perbaikan anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dilaksanakan sore ini, mengingat gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkannya dinyatakan terbukti Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

“Mulai jam 6 sore nanti sudah dibuka Sipolnya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, usai mengikuti Rapat Teknis Verifikasi Perbaikan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Dalam rapat yang diselenggarakan siang tadi, Dominggus menuturkan bahwa Prima bersama KPU membahas tindak lanjut putusan Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu yang memberi kesempatan menjalani tahapan verifikasi administrasi perbaikan.


“Tindak lanjut itu kita sepakati soal jadwal, lalu soal teknis kapan dimulai verifikasi, kemudian daerah-daerah yang akan menjalani verifikasi,” ucapnya.

Untuk wilayah yang harus diperbaiki data keanggotaannya, Prima merujuk pada basis data yang tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 275 tahun 2022.

“Kita mengetahui kita sudah lolos di 32 provinsi. Tinggal 2 provinsi lagi yaitu 8 kabupaten/kota yang perlu menjalani verifikasi ulang. Kita sudah siap dokumen-dokumennya,” katanya.

“Dan kita sepakati dipercepat waktunya jadi 5 hari, jadi Selasa (pekan dekan) sudah selesai untuk proses memasukkan dokumennya di tanggal 28 (Maret 2023). Kemudian langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan verifikasi faktual,” demikian Dominggus menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya