Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik (tengah) bersama August Melaz (kiri) dan M. Afifuddin/RMOL

Politik

Rapat Teknis Verifikasi Perbaikan Prima, KPU Hari Ini Kembali Buka Sipol

JUMAT, 24 MARET 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang di dalamnya memerintahkan verifikasi perbaikan, bakal dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam jumpa pers tentang Pengajuan Memori Banding Tambahan dan Pelaksanaan Putusan Bawaslu, di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

“Kami akan mengadakan rapat teknis dengan Partai Prima, kami berencana membuka akses Sipol kembali, yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verfifikasi partai politik telah selesai,” ujar Idham.


Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, dalam kesempatan siang ini KPU akan memberitahukan sejumlah hal kepada Prima terkait proses verifikasi perbaikan yang diberikan kesempatan dalam kurun waktu 10 hari.

“Hari ini akan kami buka kembali Sipol, dan kami juga akan jelaskan teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan sebagaimana yang dimaksudkan dalam putusan Bawaslu (dalam kurun waktu 10 hari),” katanya.

Lebih lanjut, Idham memastikan akses Sipol yang dibuka kembali oleh KPU adalah untuk perbaikan data dokumen keanggotaan Prima di 2 wilayah provinsi.

“Nanti kami akan tanya kesanggupan Partai Prima kira-kira berapa hari. Karena memang bicara tentang dokumen yang harus disampaikan oleh Partai Prima adalah kelanjutan dari apa yang selama ini telah sampaikan kepada kami dalam bentuk admnistrasi persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu,” ucapnya.

“Jadi Partai Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan TMS/BMS selama ini,” demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya