Berita

Gazalba Saleh (GS) kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka, Kini Dugaan Gratifikasi dan TPPU

SELASA, 21 MARET 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) masih berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Kali ini, Gazalba dijerat pasal dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain berupa penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh Gazalba sebagai salah satu hakimnya.

"Selain itu turut diduga adanya tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (21/3).


Penerapan TPPU kata Ali, merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan, sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Sambil menunggu nanti kami terus dorong pemerintah dan legislatif untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, kami lakukan penerapan dengan TPPU harapannya di akhirnya nanti kami akan buktikan di hadapan majelis hakim untuk merampas seluruh aset-aset yang dimiliki oleh para koruptor," pungkas Ali.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya