Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Lewat Asuransi Manulife Indonesia, KPK Usut Aliran Uang Lukas Enembe yang Diinvestasikan ke Beberapa Usaha

SELASA, 21 MARET 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan aliran uang dari tersangka Lukas Enembe (LE) yang diinvestasikan di beberapa kegiatan usaha didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui informasi yang disampaikan petinggi Asuransi Manulife Indonesia.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa petinggi di Asuransi Manulife Indonesia, yaitu Tanti Meylani selaku Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Asuransi Manulife Indonesia.

Pemeriksaan terhadap saksi Tanti dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (20/3).


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka LE yang kemudian diinvestasikan pada beberapa kegiatan usaha," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Selasa siang (21/3).

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe ini, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar. Kemudian membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil yang terkait dengan kasus ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya