Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Kelanjutan Nasib Prima Usai Putusan Bawaslu Diumumkan KPU Sore Ini

SELASA, 21 MARET 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 bakal diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa sore ini (21/3).

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutus laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkan Prima. Di mana Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima.

“Nanti sore ya,” ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/3).


Prima sudah dua kali menggugat KPU di Bawaslu. Gugatan ini terkait dengan verifikasi administrasi Prima yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Dalam gugatan pertamanya, Prima harus gigit jari karena mendapatkan penolakan oleh Bawaslu.

Namun, dalam gugatan keduanya yang dicatat sebagai Perkara Nomor 001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023, Prima bisa sedikit tersenyum. KPU diperintahkan Bawaslu untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan kepada Prima dalam waktu 10 hari.

Putusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya