Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova/Net

Dunia

Penyelesaian Konflik Ukraina, Rusia: Cabut Saksi dan Tuntutan Hukum Putin

SENIN, 20 MARET 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses penyelesaian konflik Ukraina diperkirakan akan semakin alot dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini.

Anadolu Agency
menulis pada Minggu (19/3), bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova telah mengungkapkan kembali mengenai syarat-syarat penyelesaian konflik, antara lain Barat harus menghentikan pengiriman senjata untuk Kyiv, mencabut  sanksi terhadap Rusia, dan mencabut tuntutan hukum di pengadilan internasional.

"Untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, perlu untuk berhenti memasok senjata dan mengirim tentara bayaran ke Ukraina," kata Zakharova di situs kementerian.


Ukraina juga harus kembali ke status netral, non-nuklir, non-blok, denazifikasi dan demiliterisasi. Semua ancaman yang berasal dari wilayahnya harus dihilangkan, dan hak-hak penduduk berbahasa Rusia harus dijamin, menurut Zakharova.

"Realitas teritorial baru harus diakui secara internasional. Pembatalan semua sanksi ilegal dan tuntutan hukum terhadap Rusia di pengadilan internasional harus menjadi bagian integral," tegas Zakharova.

Komentar Rusia muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin dan ombudsman anak-anak negara itu Maria Lvova-Belova.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya