Berita

Bawaslu akan menggelar sidang putusan gugatan Prima terhadap KPU pada Senin siang nanti (20/3)/RMOL

Politik

Gugatan ke KPU Diputus Bawaslu Siang Ini, Prima Yakin Menang

SENIN, 20 MARET 2023 | 08:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), bakal digelar Senin siang nanti (20/3).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menerangkan, sidang putusan Bawaslu terhadap gugatan Prima ke KPU RI akan digelar di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/3), pukul 13.00 WIB.

Sebagai pihak Pelapor, Alif yakin gugatan Prima kepada KPU bisa diterima sebagaimana yang dimohonkan.


"Prima sangat yakin majelis hakim Bawaslu akan memutuskan seadil-adilnya. Sesuai dengan apa yang menjadi laporan kami. Kami sangat yakin Bawaslu akan meloloskan kami sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).

Alif menegaskan, proses Prima melaporkan kembali KPU pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sekaligus menjadi materiil bantahan terkait tudingan-tudingan yang beredar di publik.

"Yakni yang mengatakan Prima ingin menunda Pemilu. Kami melapor ke Bawaslu sebagai proses untuk mendapatkan kembali hak kami untuk ikut serta dalam Pemilu 2024," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, putusan PN Jakpus terhadap gugatan perdata yang dilayangkan Prima, diharapkan bisa dilihat oleh Bawaslu sebagai bukti ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan verifikasi administrasi.

"Khususnya kepada Partai Prima saat melakukan proses verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu," demikian Alif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya