Berita

Bawaslu akan menggelar sidang putusan gugatan Prima terhadap KPU pada Senin siang nanti (20/3)/RMOL

Politik

Gugatan ke KPU Diputus Bawaslu Siang Ini, Prima Yakin Menang

SENIN, 20 MARET 2023 | 08:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), bakal digelar Senin siang nanti (20/3).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menerangkan, sidang putusan Bawaslu terhadap gugatan Prima ke KPU RI akan digelar di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/3), pukul 13.00 WIB.

Sebagai pihak Pelapor, Alif yakin gugatan Prima kepada KPU bisa diterima sebagaimana yang dimohonkan.


"Prima sangat yakin majelis hakim Bawaslu akan memutuskan seadil-adilnya. Sesuai dengan apa yang menjadi laporan kami. Kami sangat yakin Bawaslu akan meloloskan kami sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).

Alif menegaskan, proses Prima melaporkan kembali KPU pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sekaligus menjadi materiil bantahan terkait tudingan-tudingan yang beredar di publik.

"Yakni yang mengatakan Prima ingin menunda Pemilu. Kami melapor ke Bawaslu sebagai proses untuk mendapatkan kembali hak kami untuk ikut serta dalam Pemilu 2024," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, putusan PN Jakpus terhadap gugatan perdata yang dilayangkan Prima, diharapkan bisa dilihat oleh Bawaslu sebagai bukti ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan verifikasi administrasi.

"Khususnya kepada Partai Prima saat melakukan proses verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu," demikian Alif.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya