Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 07:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, terkait harta kekayaan yang jadi sorotan publik belakangan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, pihaknya telah mengirim undangan ke Sudarman untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Berdasar info yang kami terima, yang bersangkutan diundang ke KPK dalam kaitan klarifikasi LHKPN," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (20/3).

Sudarman, kata dia, akan diperiksa dan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, jadi sorotan publik. Sang istri dianggap sering tampil glamor, mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Sementara itu harta kekayaan Sudarman yang tercantum pada LHKPN periode 2021 sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13.997.511.000 (Rp13,9 miliar). Dia tercatat punya delapan bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp5.393.960.000 (Rp5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp526.240.000.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang, hasil warisan seharga Rp2.644.356.000 (Rp2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp588.500.000.

Kemudian tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp1.086.855.000 (Rp1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp2.631.200.000 (Rp2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp797.500.000.

Sudarman juga mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp420 juta.

Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta; kas dan setara kas senilai Rp249.526.598. Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya