Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 07:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, terkait harta kekayaan yang jadi sorotan publik belakangan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, pihaknya telah mengirim undangan ke Sudarman untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Berdasar info yang kami terima, yang bersangkutan diundang ke KPK dalam kaitan klarifikasi LHKPN," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (20/3).


Sudarman, kata dia, akan diperiksa dan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, jadi sorotan publik. Sang istri dianggap sering tampil glamor, mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Sementara itu harta kekayaan Sudarman yang tercantum pada LHKPN periode 2021 sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13.997.511.000 (Rp13,9 miliar). Dia tercatat punya delapan bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp5.393.960.000 (Rp5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp526.240.000.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang, hasil warisan seharga Rp2.644.356.000 (Rp2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp588.500.000.

Kemudian tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp1.086.855.000 (Rp1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp2.631.200.000 (Rp2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp797.500.000.

Sudarman juga mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp420 juta.

Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta; kas dan setara kas senilai Rp249.526.598. Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya