Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK

SENIN, 20 MARET 2023 | 07:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, terkait harta kekayaan yang jadi sorotan publik belakangan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, pihaknya telah mengirim undangan ke Sudarman untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Berdasar info yang kami terima, yang bersangkutan diundang ke KPK dalam kaitan klarifikasi LHKPN," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (20/3).


Sudarman, kata dia, akan diperiksa dan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, jadi sorotan publik. Sang istri dianggap sering tampil glamor, mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Sementara itu harta kekayaan Sudarman yang tercantum pada LHKPN periode 2021 sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13.997.511.000 (Rp13,9 miliar). Dia tercatat punya delapan bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp5.393.960.000 (Rp5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp526.240.000.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang, hasil warisan seharga Rp2.644.356.000 (Rp2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp588.500.000.

Kemudian tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp1.086.855.000 (Rp1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp2.631.200.000 (Rp2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp797.500.000.

Sudarman juga mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp420 juta.

Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta; kas dan setara kas senilai Rp249.526.598. Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya