Berita

Mahendra Dito S alias Dito Mahendra/RMOL

Hukum

KPK Benarkan 15 Pucuk Senjata Api Diamankan dari Rumah Mahendra Dito

JUMAT, 17 MARET 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan dan mengamankan belasan senjata api dari kediaman seorang pengusaha yang belakangan dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hasil penggeledahan rumah Mahendra Dito yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berlangsung pada Senin (13/3).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).


"Benar tim kemudian menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, 5 pistol berjenis glock, kemudian satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (17/3).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya soal temuan KPK tentang belasan senjata api tersebut.

"Untuk kasus senjata dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Silakan komunikasi dengan Pak Truno (Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya) karena yang nangani kasus tersebut Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (17/3).

Mahendra Dito sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (6/2).

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya