Berita

Dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet/Net

Dunia

Berusaha Peras Raja Maroko, Jurnalis Prancis Dihukum Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 165 Juta

RABU, 15 MARET 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berusaha memeras uang dari Kerajaan Maroko, dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Pengadilan Kriminal Paris pada Selasa (14/3), mendakwa kedua jurnalis dengan Pasal 475-1 KUHP Prancis.

Bedasarkan aturan tersebut, selain hukuman penjara, keduanya juga wajib membayar masing-masing 5 ribu euro atau Rp 82 juta, dan jika ditotal jumlah denda bisa mencapai Rp 165 juta.


Diberitakan African News, Pengadilan Prancis menerima gugatan perdata yang diajukan Kerajaan Maroko dan memerintahkan kedua jurnalis untuk membayar 1 euro sebagai kompensasi atas berbagai kerugian yang tercatat.

Eric Laurent dan Catherine Graciet berusaha mengancam Raja Maroko dengan menerbitkan sebuah buku jika mereka tidak diberi uang sebanyak tiga juta euro atau Rp 49 miliar pada 2015.

Keduanya akhirnya ditangkap pada 2017 atas tindakan pemerasan, setelah Maroko mengadukan laporan kepada otoritas kehakiman Prancis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya