Berita

Dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet/Net

Dunia

Berusaha Peras Raja Maroko, Jurnalis Prancis Dihukum Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 165 Juta

RABU, 15 MARET 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berusaha memeras uang dari Kerajaan Maroko, dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Pengadilan Kriminal Paris pada Selasa (14/3), mendakwa kedua jurnalis dengan Pasal 475-1 KUHP Prancis.

Bedasarkan aturan tersebut, selain hukuman penjara, keduanya juga wajib membayar masing-masing 5 ribu euro atau Rp 82 juta, dan jika ditotal jumlah denda bisa mencapai Rp 165 juta.

Diberitakan African News, Pengadilan Prancis menerima gugatan perdata yang diajukan Kerajaan Maroko dan memerintahkan kedua jurnalis untuk membayar 1 euro sebagai kompensasi atas berbagai kerugian yang tercatat.

Eric Laurent dan Catherine Graciet berusaha mengancam Raja Maroko dengan menerbitkan sebuah buku jika mereka tidak diberi uang sebanyak tiga juta euro atau Rp 49 miliar pada 2015.

Keduanya akhirnya ditangkap pada 2017 atas tindakan pemerasan, setelah Maroko mengadukan laporan kepada otoritas kehakiman Prancis.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya