Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani

Politik

Kamhar Lakumani: AHY Sesuai 5 Kriteria Cawapres Anies Baswedan

RABU, 15 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan lima kriteria calon pendampingnya untuk bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan lima kriteria itu cocok dengan kepribadian Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dalam pandangan saya pribadi, jika ditanyakan siapa figur yang paling pas dan memiliki bobot tertinggi menjadi pendamping Mas Anies sesuai dengan 5 kriteria yang telah disampaikan? jawabannya tentu Mas Ketum AHY," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (15/3).


Adapun lima kriteria yang diharpkan Anies ada pada sosok cawapresnya nanti, pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki chemistry yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal.

Menurut Kamhar, lima kriteria ini cukup rasional dan realistis sesuai dengan kebutuhan. Dan Kamhar berkeyakinan kalau sosok tersebut sudah berada di kantong Anies Baswedan.

"Jadi, pasti terpenuhi, tidak utopis. Pasti ada orangnya. Siapa dia? Kami berkeyakinan Mas Anies telah mengantongi nama yang sesuai dengan kriteria itu," imbuhnya.

Dia menambahkan Partai Demokrat, Nasdem dan PKS telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya.

"Jadi mengutip pernyataan Mas Ketum AHY, mandat telah diberikan kepada Mas Anies. Seberapa lama dan seberapa jauh koalisi ini akan berlayar akan sangat ditentukan oleh Mas Anies," demikian Kamhar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya