Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani

Politik

Kamhar Lakumani: AHY Sesuai 5 Kriteria Cawapres Anies Baswedan

RABU, 15 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan lima kriteria calon pendampingnya untuk bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan lima kriteria itu cocok dengan kepribadian Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dalam pandangan saya pribadi, jika ditanyakan siapa figur yang paling pas dan memiliki bobot tertinggi menjadi pendamping Mas Anies sesuai dengan 5 kriteria yang telah disampaikan? jawabannya tentu Mas Ketum AHY," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (15/3).


Adapun lima kriteria yang diharpkan Anies ada pada sosok cawapresnya nanti, pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki chemistry yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal.

Menurut Kamhar, lima kriteria ini cukup rasional dan realistis sesuai dengan kebutuhan. Dan Kamhar berkeyakinan kalau sosok tersebut sudah berada di kantong Anies Baswedan.

"Jadi, pasti terpenuhi, tidak utopis. Pasti ada orangnya. Siapa dia? Kami berkeyakinan Mas Anies telah mengantongi nama yang sesuai dengan kriteria itu," imbuhnya.

Dia menambahkan Partai Demokrat, Nasdem dan PKS telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya.

"Jadi mengutip pernyataan Mas Ketum AHY, mandat telah diberikan kepada Mas Anies. Seberapa lama dan seberapa jauh koalisi ini akan berlayar akan sangat ditentukan oleh Mas Anies," demikian Kamhar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya