Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani

Politik

Kamhar Lakumani: AHY Sesuai 5 Kriteria Cawapres Anies Baswedan

RABU, 15 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan lima kriteria calon pendampingnya untuk bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan lima kriteria itu cocok dengan kepribadian Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dalam pandangan saya pribadi, jika ditanyakan siapa figur yang paling pas dan memiliki bobot tertinggi menjadi pendamping Mas Anies sesuai dengan 5 kriteria yang telah disampaikan? jawabannya tentu Mas Ketum AHY," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (15/3).


Adapun lima kriteria yang diharpkan Anies ada pada sosok cawapresnya nanti, pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki chemistry yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal.

Menurut Kamhar, lima kriteria ini cukup rasional dan realistis sesuai dengan kebutuhan. Dan Kamhar berkeyakinan kalau sosok tersebut sudah berada di kantong Anies Baswedan.

"Jadi, pasti terpenuhi, tidak utopis. Pasti ada orangnya. Siapa dia? Kami berkeyakinan Mas Anies telah mengantongi nama yang sesuai dengan kriteria itu," imbuhnya.

Dia menambahkan Partai Demokrat, Nasdem dan PKS telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya.

"Jadi mengutip pernyataan Mas Ketum AHY, mandat telah diberikan kepada Mas Anies. Seberapa lama dan seberapa jauh koalisi ini akan berlayar akan sangat ditentukan oleh Mas Anies," demikian Kamhar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya