Berita

Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus, DPR Hingga KPU Sepakat Pemilu 2024 Tetap Lanjut!

RABU, 15 MARET 2023 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk tetap melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024.

Meskipun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan KPU RI untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. Diketahui saat ini KPU RI tengah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).


"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945, dan UU No 7/2017 tentang Pemilu serta Perppu No 1/2022 sebagai perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendukung upaya hukum banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Diharapkan, KPU bisa sungguh-sungguh dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Lebih lanjut, Doli meminta KPU, Bawaslu dan DKPP proaktif mengupayakan agar tahapan dan proses Pemilu 2024 tetap berjalan baik dan sebagaimana mestinya.

"Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan pemilu tahun 2024," demikian Doli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya