Berita

Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus, DPR Hingga KPU Sepakat Pemilu 2024 Tetap Lanjut!

RABU, 15 MARET 2023 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk tetap melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024.

Meskipun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan KPU RI untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. Diketahui saat ini KPU RI tengah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).


"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945, dan UU No 7/2017 tentang Pemilu serta Perppu No 1/2022 sebagai perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendukung upaya hukum banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Diharapkan, KPU bisa sungguh-sungguh dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Lebih lanjut, Doli meminta KPU, Bawaslu dan DKPP proaktif mengupayakan agar tahapan dan proses Pemilu 2024 tetap berjalan baik dan sebagaimana mestinya.

"Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan pemilu tahun 2024," demikian Doli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya