Berita

Saldi Isra berjabat tangan dengan Anwar Usman usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Saldi Isra Terpilih jadi Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

RABU, 15 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028 telah resmi dipilih oleh 9 Hakim Konstitusi, dalam Rapat Pleno di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

“Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028.

Dalam proses pemungutan suara, Saldi Isra bersaing ketat dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh. Namun dari total 9 Hakim Konstitusi aktif yang memiliki hak suara, mayoritas menjatuhkan pilihan kepada Saldı Isra.

Sehingga hasilnya, Saldi Isra memperoleh 5 suara, atau unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang mendapat 3 suara. Adapun satu Hakim Konstitusi memilih abstain menentukan Wakil Ketua MK.

Pemilihan Wakil Ketua MK kali ini juga disebabkan karena sejak November 2022, Aswanto yang dahulu menduduki jabatan ini dicopot oleh DPR RI, dan digantikan oleh Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Adapun pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) UU 7/2020 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pada pokoknya, Pasal 4 ayat (3) UU MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

Namun, karena ada pemberlakuan Pasal 87 huruf a UU MK, Anwar Usman yang seharusnya lengser dari jabatan Ketua MK pada 2020 lalu, pada akhirnya baru bisa digantikan pada tahun ini.

Dalam perkembangannya, pasal tersebut digugat, dan melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022, pasal itu batal demi hukum.

Amanat dari putusan itu, adalah memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

UPDATE

Fahri Bachmid: Pembatalan Paslon Nomor Urut Satu oleh KPU Fak-Fak Inkonstitusional

Rabu, 13 November 2024 | 22:09

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan ke KPK

Rabu, 13 November 2024 | 21:55

Prabowo Ubah Sistem Haji, Selly Gantina Tekankan Perubahan Undang-Undang

Rabu, 13 November 2024 | 21:46

Proyek Lampu Pocong Kembali Diungkit di Debat Pilgub Sumut

Rabu, 13 November 2024 | 21:22

Basarnas Medan Dukung Agenda Aqua Bike Championship 2024 di Danau Toba

Rabu, 13 November 2024 | 21:01

Penguatan Kompolnas Penting untuk Efektivitas Pengawasan Polri

Rabu, 13 November 2024 | 20:48

All New Tucson Segera Meluncur, Hyundai Mulai Buka Pemesanan

Rabu, 13 November 2024 | 20:42

Soroti Kecelakaan Tol Cipuralang, Ijeck Minta KIR Usaha Angkutan Diperketat

Rabu, 13 November 2024 | 20:42

Debat Pilgub Terakhir, KPU Tak Bisa Jamin Paslon Tak Saling Serang Isu Personal

Rabu, 13 November 2024 | 20:32

Badan Intelijen Maroko Bantu Spanyol Sita 4,7 Ton Ganja di Kepulauan Canary

Rabu, 13 November 2024 | 20:23

Selengkapnya