Berita

Suasana sidang gugatan Prima di Bawaslu RI/Net

Politik

Hari Ini, Sidang Gugatan Prima dengan Agenda Pembuktian

RABU, 15 MARET 2023 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam rangka memprotes hasil verifikasi administrasi Parpol yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanjut hari ini.

Kali ini Bawaslu menggelar sidang dengan agenda pembuktian untuk laporan Prima yang diregistrasi dengan nomor 001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjadi Ketua Majelis Persidangan, didampingi anggota Bawaslu RI lainnya, Totok Haryono.


Sementara dari KPU, sebagai pihak terlapor, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Idham Holik.

Sedang dari pihak pelapor (Prima), hadir kuasa hukum Mangapul Silalahi, yang membawa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Gugatan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilayangkan kembali oleh Prima kali ini, permintaan pokoknya adalah meminta KPU menetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Prima memakai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara perdata yang dilayangkan pada Desember 2022, menjadi salah satu bukti.

Putusan PN Jakpus atas perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, intinya mengabulkan seluruh petitum Prima yang keberatan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pada tahapan verifikasi administrasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya