Berita

Sabu dengan berat 36 Kg diamankan TNI AL dari di perairan Lhokseumawe/Ist

Hukum

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Aceh

SELASA, 14 MARET 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu dengan berat 36 Kilogram (kg) atau senilai Rp 36 Miliar di perairan Lhokseumawe pada Minggu kemarin (12/3).

Dari pengungkapam ini, tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mengamankan dua orang pelaku.

Adapun peristiwa berawal dari diperolehnya informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhokseumawe.


Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe.

Terbukti, petugas gabungan melihat dari kejauhan 1 (satu) unit boat pancung mendekat ke pantai Ujong Batee dan beberapa saat kemudian melemparkan benda ke arah pantai.

Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.

Hasil penyergapan petugas mengamankan 36 bungkus (dalam karung) sabu dengan total berat 36 kilogram dan penerima barang berinisial “RE” di Lanal Lhokseumawe, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya