Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3)/RMOL

Politik

DPR Yakin Penegak Hukum Otomatis Proses Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI meyakini aparat penegak hukum memproses temuan Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya pikir ndak usah disuruh-suruh itu kan pasti otomatis akan terproses penegakan hukumnya,“ kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dasco juga meyakini aparat penegak hukum memiliki mekanisme untuk menelusuri dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di kementerian yang dinahkodai Menkeu Sri Mulyani Indrawati tersebut.


“Ya saya pikir kalau memang ada yang diduga mencurigakan tentunya aparat penegak hukum sudah mempunyai mekanisme tersendiri,” pungkasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp 500 miliar yang belakangan menajdi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan,” ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya