Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ajukan Banding soal "Tunda Pemilu", KPU: Ini Keseriusan Kami Laksanakan Pemilu

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banding yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yaitu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dipastikan sebagai bentuk keseriusan untuk tetap memastikan Pemilu Serentak 2024 tetap berjalan.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Putusan Perkara Prima yang teregister dengan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst bakal disangkal pihaknya lewat memori banding yang dikirim hari ini.

“Pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, sebagai bentuk keseriusan dari KPU dalam menghadapi dan menyikapi Gugatan yang diajukan oleh Prima,” ujar Afif kepada wartawan, Jumat (10/3).


Selain itu, Afif juga memastikan adanya upaya perlawanan untuk proses hukum yang dilayangkan Prima di lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pasalnya, atas gugatannya di PTUN yang ditolak untuk memprotes hasil verifikasi administrasi oleh KPU, Prima mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, Afif memastikan KPU akan tetap fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan banding putusan PN Jakpus.

“Selanjutnya, KPU Menunggu Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap banding yang diajukan,” demikian Afif menambahkan. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya