Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ajukan Banding soal "Tunda Pemilu", KPU: Ini Keseriusan Kami Laksanakan Pemilu

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banding yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yaitu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dipastikan sebagai bentuk keseriusan untuk tetap memastikan Pemilu Serentak 2024 tetap berjalan.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Putusan Perkara Prima yang teregister dengan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst bakal disangkal pihaknya lewat memori banding yang dikirim hari ini.

“Pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, sebagai bentuk keseriusan dari KPU dalam menghadapi dan menyikapi Gugatan yang diajukan oleh Prima,” ujar Afif kepada wartawan, Jumat (10/3).


Selain itu, Afif juga memastikan adanya upaya perlawanan untuk proses hukum yang dilayangkan Prima di lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pasalnya, atas gugatannya di PTUN yang ditolak untuk memprotes hasil verifikasi administrasi oleh KPU, Prima mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, Afif memastikan KPU akan tetap fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan banding putusan PN Jakpus.

“Selanjutnya, KPU Menunggu Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap banding yang diajukan,” demikian Afif menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya