Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ajukan Banding soal "Tunda Pemilu", KPU: Ini Keseriusan Kami Laksanakan Pemilu

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banding yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yaitu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dipastikan sebagai bentuk keseriusan untuk tetap memastikan Pemilu Serentak 2024 tetap berjalan.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Putusan Perkara Prima yang teregister dengan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst bakal disangkal pihaknya lewat memori banding yang dikirim hari ini.

“Pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, sebagai bentuk keseriusan dari KPU dalam menghadapi dan menyikapi Gugatan yang diajukan oleh Prima,” ujar Afif kepada wartawan, Jumat (10/3).


Selain itu, Afif juga memastikan adanya upaya perlawanan untuk proses hukum yang dilayangkan Prima di lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pasalnya, atas gugatannya di PTUN yang ditolak untuk memprotes hasil verifikasi administrasi oleh KPU, Prima mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, Afif memastikan KPU akan tetap fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan banding putusan PN Jakpus.

“Selanjutnya, KPU Menunggu Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap banding yang diajukan,” demikian Afif menambahkan. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya