Berita

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Demo Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Kriminalisasi Johannes Rettob Dihentikan

RABU, 08 MARET 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menuntut keadilan terkait penangan perkara di Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura terkait pembelian pesawat yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," kata Koordinator KPMPP, Bung Jack di depan Kantor Kejagung, Rabu (8/3).


Dia menjelaskan kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada tahun 2017. Namun, KPK tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi yanh dilakukan Johannes selaku kepala dinas Perhubungan Mimika saat itu.

Selain itu, pengusutan kasus juga sempat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Namun pihak kepolisan pun tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Johannes.

"Artinya kita melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," jelas dia.

Jack menilai bahwa ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua. Terlebih, kata dia, proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

"Sehingga itu menimbulkan 'Ada apa dengan Kejari Mimika, ada apa dengan Kejati Papua?'," kata dia.

Maka dari itu, mereka mendesak Kejagung untuk menghentikan kriminalisasi yang diduga dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Johannes.

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua juga meminta Kejagung untuk memeriksa pihak dari Kejati Papua dan Kejari Mimika yang menangani perkara yang menjerat Johannes.

Kejagung juga diminta untuk membersihkan Kejari Mimika dan Kejati Papua dari unsur kepentingan politik. Kemudian Kejagung diminta untuk menarik berkas perkara Johannes dari Pengadilan Negeru Tipikor Jayapura.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya