Berita

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Demo Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Kriminalisasi Johannes Rettob Dihentikan

RABU, 08 MARET 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menuntut keadilan terkait penangan perkara di Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura terkait pembelian pesawat yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," kata Koordinator KPMPP, Bung Jack di depan Kantor Kejagung, Rabu (8/3).


Dia menjelaskan kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada tahun 2017. Namun, KPK tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi yanh dilakukan Johannes selaku kepala dinas Perhubungan Mimika saat itu.

Selain itu, pengusutan kasus juga sempat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Namun pihak kepolisan pun tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Johannes.

"Artinya kita melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," jelas dia.

Jack menilai bahwa ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua. Terlebih, kata dia, proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

"Sehingga itu menimbulkan 'Ada apa dengan Kejari Mimika, ada apa dengan Kejati Papua?'," kata dia.

Maka dari itu, mereka mendesak Kejagung untuk menghentikan kriminalisasi yang diduga dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Johannes.

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua juga meminta Kejagung untuk memeriksa pihak dari Kejati Papua dan Kejari Mimika yang menangani perkara yang menjerat Johannes.

Kejagung juga diminta untuk membersihkan Kejari Mimika dan Kejati Papua dari unsur kepentingan politik. Kemudian Kejagung diminta untuk menarik berkas perkara Johannes dari Pengadilan Negeru Tipikor Jayapura.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya