Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Sempat Dibantah, Hercules Ternyata Dicecar KPK Soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA

RABU, 08 MARET 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat ngaku tidak mengetahui soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules ternyata kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Hari ini Rabu (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hercules swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/3).


Ali mengungkapkan, bahwa Hercules dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah 2,5 jam diperiksa, Hercules mengaku tidak mengetahui persoalan suap di MA yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Tanya sama penyidik aja. Sudah selesai. Kita nggak ada urusan dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu nggak, apalagi yang namanya suap, nggak ngerti apa itu suap-suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules kepada wartawan.

Hercules mengakui, bahwa pemeriksaan kali ini hanya menyempurnakan materi pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijalani pada Kamis (19/1).

Saat ditanya perkenalannya dengan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, seperti Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Haryanto Tanaka (HT), Hercules mengaku tidak kenal.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Iya ditanya, kita jawab aja nggak kenal," pungkas Hercules.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya