Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Sempat Dibantah, Hercules Ternyata Dicecar KPK Soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA

RABU, 08 MARET 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat ngaku tidak mengetahui soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules ternyata kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Hari ini Rabu (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hercules swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/3).


Ali mengungkapkan, bahwa Hercules dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah 2,5 jam diperiksa, Hercules mengaku tidak mengetahui persoalan suap di MA yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Tanya sama penyidik aja. Sudah selesai. Kita nggak ada urusan dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu nggak, apalagi yang namanya suap, nggak ngerti apa itu suap-suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules kepada wartawan.

Hercules mengakui, bahwa pemeriksaan kali ini hanya menyempurnakan materi pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijalani pada Kamis (19/1).

Saat ditanya perkenalannya dengan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, seperti Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Haryanto Tanaka (HT), Hercules mengaku tidak kenal.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Iya ditanya, kita jawab aja nggak kenal," pungkas Hercules.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya