Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Sempat Dibantah, Hercules Ternyata Dicecar KPK Soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA

RABU, 08 MARET 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat ngaku tidak mengetahui soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules ternyata kembali dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Hari ini Rabu (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hercules swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/3).

Ali mengungkapkan, bahwa Hercules dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah 2,5 jam diperiksa, Hercules mengaku tidak mengetahui persoalan suap di MA yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Tanya sama penyidik aja. Sudah selesai. Kita nggak ada urusan dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu nggak, apalagi yang namanya suap, nggak ngerti apa itu suap-suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," ujar Hercules kepada wartawan.

Hercules mengakui, bahwa pemeriksaan kali ini hanya menyempurnakan materi pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijalani pada Kamis (19/1).

Saat ditanya perkenalannya dengan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, seperti Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Haryanto Tanaka (HT), Hercules mengaku tidak kenal.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Iya ditanya, kita jawab aja nggak kenal," pungkas Hercules.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Kerukunan Umat Beragama Jadi Kekayaan Besar Bangsa dan Negara Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:29

Membongkar Label ''Proto-Teroris''

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:24

Australia Larang DeepSeek: Manuver Geopolitik atau Ancaman Keamanan?

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:19

Perang Dagang Picu Kekhawatiran, Harga Emas Dunia Terdongkrak Lagi

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:56

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:38

Usai Panen Raya, Bansos Beras Kembali Disalurkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:31

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:21

Didepak Newcastle di Piala Liga Inggris, Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:15

Selengkapnya