Berita

Rafael Alun Trisambodo segera dipecat sebagai ASN Kemenkeu/RMOL

Politik

Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Sri Mulyani Setuju Pemecatan

RABU, 08 MARET 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai pegawai di Kementerian Keuangan berakhir mengenaskan. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bakal dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkeu.

Rekomendasi pemecatan Rafael Alun ini bahkan telah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).


Disampaikan Awan, untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT, pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) telah membentuk tiga tim Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran berkategori berat yang dilakukan RAT.

Tim pertama terkait dengan eksaminasi menemukan beberapa harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Adapun tim kedua menyatakan RAT tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.

“Kemudian tim investigasi dugaan fraud hasilnya adalah terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas,” tutur Awan.

RAT pun terbukti tidak menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun luar kedinasan. Yaitu dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Apalagi kemudian warganet mengetahui Mario kerap mempertontonkan gaya hidup mewah melalui akun media sosialnya.
 
Dampaknya, warganet pun langsung menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang sebesar Rp14,4 miliar.

Setelah dipecat, Rafael pun kini berpotensi berhadapan dengan hukum. Saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait ketidakwajaran harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya