Berita

Penangkapan tersangka ketujuh dalam kasus pembunuhan model Abby Choi. Irene Pun Hau-yin diringkus polisi Hong Kong pada Selasa 7 Maret 2023/Net

Dunia

Bayar Jaminan, Selebgram yang Ditangkap Terkait Pembunuhan Abby Choi Dibebaskan

RABU, 08 MARET 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tersangka ketujuh dalam kasus pembunuhan Abby Choi yang ditangkap pada Selasa (7/3) akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
 
Irene Pun Hau-yin, atau akrab disapa Pun, bebas setelah membayar jaminan 50.000 dolar HK (setara 98,4 juta rupiah) pada Rabu (8/3) waktu setempat.

Pun merupakan teman dekat tersangka Alex Kwong, mantan suami korban. Pun diduga membantu Alex Kwong melarikan diri dengan kapal pesiar tetapi gagal karena aparat menyergapnya di pelabuhan.


Pun kemudian melarikan diri ke Shenzhen demi menghindari penyelidikan. Otoritas penegak hukum Hong Kong meminta bantuan dari lembaga terkait di China, hingga selebgram dengan lebih dari 30.000 pengikut itu ditangkap dan diserahkan ke pihak berwenang Hong Kong.
Dimsum Daily melaporkan, Pun didakwa dengan satu dakwaan membantu pelaku dan muncul di Pengadilan Kota Kowloon Rabu pagi (8/3).

Pun, yang berusia 29 tahun, dituduh mengatur agar Kwong melakukan perjalanan dengan kapal pesiar ke Makau pada 24 Februari, dengan maksud untuk menghindari penangkapan, ketika dia mengetahui atau percaya bahwa dia bersalah atas pembunuhan mantan istrinya, Choi.

Pun tidak diminta untuk mengajukan pembelaan, dan kasusnya ditunda hingga 8 Mei, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Selain membayar jaminan, tersangka diharuskan untuk tinggal sesuai dengan alamat yang diberikan ke petugas, menyerahkan dokumen perjalanan, tidak meninggalkan Hong Kong, dan melapor ke Kantor Polisi Tsim Sha Tsui dua kali seminggu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya